Puluhan Bangunan Liar Berdiri di Atas Lahan Pemprov
Lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jl Al Barkah, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, ditempati bangunan liar. Sekitar 70 bangunan liar berdiri sejak 7 tahun lalu di atas lahan yang tepat berada di belakang Hutan Kota Rawa Buaya tersebut.
Kami tinggal menunggu intruksi dari pimpinan saja untuk menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut
Pantauan
beritajakarta.com , puluhan bangunanan semi permanen terlihat berdiri di atas lahan seluas 5,1 hektare dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta tersebut. Papan pengumuman bertuliskan Tanah Milik Pemprov DKI tampak berdiri di depan lahan. Sebagian bangunan tersebut digunakan untuk usaha toko makanan dan minuman.Dina (22), salah satu penghuni bangunan liar mengaku telah menempati bangunan yang berada di Jalan Al Barkah Rw 03, Kelurahan Rawa Buaya tersebut sejak tujuh tahun lalu. "Kalau tinggal di sini baru setelah menikah dengan suami, sekitar tujuh tahun lalu," kata Dina, Senin (15/12).
Puluhan Bangunan Liar di Palmerah DitertibkanCamat Cengkareng, Ali Maulana, mengakui, lahan tersebut milik Pemprov DKI. Hingga kini lahan tersebut belum dimanfaatkan. Ditegaskan Ali, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang tidak memiliki surat tanda kepemilikan bangunan.
"Apalagi tanah ini jelas milik Pemprov. Kami tinggal menunggu intruksi dari pimpinan saja untuk menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut," ujar Ali.